bismillahirrahmanirrahim,
Saat ini Menteri Perindustrian yakni Agus Gumiwang Kartasasmita sudah mengusulkan agar pemberian wajib bayar pajak PPnBM sebesar nol persen dipermanenkan bagi semua pembelian produk otomotif. Meski begitu penerepana tarif PPnBM sebesar nol persen ini juga bisa dilakukan dengan tetap menerapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Selain itu tarif tesebut juga hanya berlaku pada produk otomotif lokal.
Dengan adanya tarif PPnBM yang semakin kecil ini tentunya minat masyarakat dalam membeli produk otomotif menjadi meningkat. Tapi tidak sedikit dari orang – orang yang akan membeli mobil tersebut belum mengetahui perihal perubahan tarif PPnBM tersebut. Padahal PPnBM dalam setiap pembelian kendaraan roda empat menjadi hal yang harus dipenuhi oleh setiap konsumen.
Lantas apa itu PPnBM ? PPnBM sendiri merupakan singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah yang harus dibayarkan setiap kali kita membeli dan memiliki barang mewah. Jadi singkatnya setiap kali anda hendak membeli barang yang termasuk dalam kategori barang mewah anda harus membayar pajak PPnBM yang telah ditentukan dari sekian persen harga barang yang dibeli.
Cara pembayaran PPnBM dengan pajak kendaraan lainnya pun cukup berbeda karena PPnBM tida dibayar langsung oleh konsumen ke pihak pengurus pajak. Selain itu PPnBM juga hanya dibayar satu kali saat anda melakukan pembelian barang mewah tersebut, berbeda halnya dengan pembayaran pajak kendaraan lain yang biasanya dibayar setiap kali anda melakukan transaksi atau urusan administrasi kendaraan.
Jadi PPnBM adalah pungutan tambahan setelah atau di samping Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jika PPN dipungut tiap lini transaksi dari awal setelah barang diproduksi hingga sampai ke tangan konsumen maka PPnBM hanya dipungut sekali. Nantinya tarif PPnBM yang harus dibayarkan akan dibebankan ke pihak konsumen dalam jumlah yang tergabung bersama harga jual.
Karena kendaraan roda empat ini termasuk kedalam kategori barang mewah, maka di setiap pembelian kendaraan roda empat baru anda harus membayar PPnBM nya. Tujuan utama diterapkannya tarif PPnBM pada pembelian kendaraan roda empat itu sendiri yaitu untuk mengontrol perilaku konsumtif masyarakat terhadap pembelian barang – barang mewah terutama barang impor dari luar negeri.
Selain itu biaya tarif PPnBM yang wajib dibayar setiap kali membeli barang mewah ini juga dilakukan untuk menarik pajak dari kemampuan orang – orang yang memiliki daya beli besar. Sehingga nantinya tidak terjadi kesenjangan yang terlalu signifikan antara golongan satu dengan golongan yang lainnya.
Karena pada akhirnya uang pajak tersebut akan digunakan negara dalam mengembangkan dan membangun negeri.Jumlah tarif PPnBM yang harus dibayar pada setiap pembelian kendaraan roda empat ini juga beragam tergantung kepada jenis kendaraan yang dibeli. Biasanya semakin tinggi cc mobil dan semakin baik spesifikasinya maka tarif persenan PPnBM juga akan semakin tinggi. Kebijakan tersebut berlaku sebelum tahun 2021 tarif PPnBM dirubah menjadi nol persen pada beberapa jenis kendaraan roda empat.
Jadi dengan adanya usulan mengenai dihilangkannya tarif PPnBM pada beberapa jenis kendaraan roda empat ini mari kita lihat apakah kebijakan tersebut akan memberi solusi dan kemudahan bagi negara atau justru sebaliknya. Karena seperti yang kita ketahui jika tarif PPnBM dihilangkan pada beberapa jenis kendaraan maka tingkat pembelian kendaraan pun akan meningkat di masyarakat, dan seperti yang kita ketahui bahwa saat ini di beberapa kota besar kepemilikan kendaraan ini seringkali menjadi faktor penyebab kemacetan.
Kalau menurut kamu gimana terkait dihilangkannya tarif PPnBM pada beberapa jenis kendaraan roda empat ini? Yes or no, nih? Kasih komen di kolom komentar ya.
x.o.x.o
Dian Ravi. Muslimah travel blogger Indonesia. Jakarta. Part time blogger, full time day dreamer. Pink addict, but also love toska. See, even I cannot decide what’s my favorite color is.Mau bikin bahagia, cukup ajak jalan dan foto-foto.